Senin, 27 Desember 2010

KONSEP PELAYANAN PUBLIK


Peningkatan pelayanan publik oleh pemerintah dapat diupayakan dengan cara memberi wewenang kepada pihak swasta untuk lebih banyak berpartisipasi. Karena mereka menyadari pemerintah itu milik rakyat bukan rakyat milik kekuatan pemerintah. Pemberian wewenang memang merupakan sebuah tradisi Amerika Serikat, mereka adalah sebuah bangsa dengan berbagai organisasi mandiri, seperti adanya swastanisasi perguruan tinggi terkenal, pusat perawatan, koperasi, rumah sakit bersalin, pramuka, pendaur-ulangan dan berbagai organisasi sukarela.
            Masyarakat Amerika memang menuntut untuk ikut serta lebih banyak mengurus sistem kesejahteraan, perumahan publik, lingkungan hidup, kesehatan, pembangunan kota, pelayanan teleon dan lain-lain, yang bukan hanya diserahkan pada kalangan konglomerat tetapi diuruskan masyarakat ekonomi menengah. Dan pemerintah memberi tanggapan positif terhadap keberadaannya bahkan beberapa lembaga pelatihan tenaga kerja memberi wewenang kepada para pekerja yang belum mendapat tempat menuntut haknya bukan mempecundanginya sebagaimana dengan banyaknya kasus yang terjadi, contohnya seperti, kasus Marsinah.
            Ketika sebuah pabrik mengumumkan adanya pemecatan besar-besaran, negara bagian mendirikan sebuah pusat penampungan sementara dan mempekerjakan seorang staf untuk memberikan konseling, pelatihan untuk membantu mendapatkan pekerjaan lain serta jasa lain yang terkait. Keinginan untuk mewirausahakan pemerintah bukan berarti mempertentangkan antara administrasi publik dengan administrasi privat, tetapi mengusahakan agar segala sesuatu yang diwirausahakan itu tidak hanya dimonopoli oleh pihak pengusaha tertentu yang dekat dengan pemerintah, tetapi menumbuhkan persaingan yang sehat antarpengusaha yang kualifaid. Dengan begitu tender harus dimenangkan oleh mereka yang mampu menyumbangkan yang terbaik bagi pembangunan negara dan bangsa bagi perbaikan publik itu sendiri.
            Selanjutnya dengan misi yang jelas dari pemerintah, semua pihak dapat memutuskan kebijakannya sendiri apa yang sebaiknya dilakukan dan bagaimana cara terbaik melakukannya, serta memberikan dampak positif bagi semua lapisan di mana pembangunan itudiselenggarakan termasuk lingkungan sekitarnya. Dengan begitu baik pembangunan fisik maupun moral memberikan hasil yang optimal, bukan hanya asal selesai dan menghabiskan pembelanjaan agar tidak terjadi sisa anggaran proyek.
            Ketika perusahaan swasta tidak mempunyai monopoli, mereka terkadang membangun kekuatan politik yang cukup untuk menumbuhkan kemenangan yang langgeng, pejabat birokrasi diantarkan berbagai hadiah, perjalanan para aparat pemerintah ditanggung biayanya, perhelatan disponsori bahkan terhadap pihak legislatif sekalipun mereka mencoba melakukan pendekatan.
            Selama ini mereka memang pengusaha besar berangkat dari fasilitas yang mereka peroleh karena kedekatan tersebut, belum kompetisi hasil dinilai publik, dengan begitu pajak yang jelas dapat diandalkan, bukan pajak kecil yang sulit dideteksi. Dari persoalan ini kembali orang mempertanyakan apakah pertumbuhan ekonomi itu sebaiknya berimbang atau tidak.
            Dalam rangka memperbaiki sistem untuk mewujudkan masyarakat yang lebih beradab inilah, Osbornne dan Gaebler menyimpulkan 10 prinsip yang mereka anggap sebagai keputusan gaya baru yaitu, pemerintah sebagai pembuat kebijakan tidak perlu harus selalu menjadi pelaksana dalam berbagai urusan pemerintahan tetapi hendaknya cukup sebagai penggerak. Sebagai badan yang dimiliki masyarakat luas, pemerintah bukan hanya senantiasa melayani publik tetapi juga memberdayakan segenap lapisan secara optimal. Sebagai pemilik wewenang untuk mengkompetensi berbagai lapisan, pemerintah hendaknya tetap kemungkinan menyuntikkan ide pembangunan, namun dalam misinya ini tetapdiberi kebebasan berkarya kepada berbagai lapisan tersebut agar hasil dan berbagai masukan dapat ditampung, dalam rangka pemenuhan kebutuhan bersama. Dengan demikian, berbagai pihak bukan hanya sekadar menghabiskan anggaran tetapi menumbuhkan pertumbuhkembangannya.
            Jadi, pemerintah sebagai pembangkit partisipasi seluruh lapisan masyarakat, juga mampu melihat dan mengantisipasi keadaan, dalam arti lebih baik mencegah akan terjadinya berbagai kemungkinan kendala daripada menanggulangi di kemudian hari.
            Dengan kewenangan pemerintah yang terdesentralisasi mampu menyerahkan sebagian urusan pemerintahannya, sehingga kekakuan aturan dari pemerintah pusat yang lebih atas dapat berganti dengan mengikutsertakan daerah-daerah, dimana diharapkan terbentuk tim kerja yang optimal dan potensional.
            Sudah waktunya pemeriintah berorientasi pasar (di mana kecenderungan penyelewengan dan korupsi relatif lebih kecil) sehingga untuk itu diperlukan pendobrakan aturan agar lebih efektif dan efisien melalui pengendalian mekanisme pasar itu sendiri.